娱乐

KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan

字号+ 作者:quickq官网充值 来源:综合 2025-06-01 10:23:07 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta responsif terkait dugaan suap ke quickq下载

Warta Ekonomi,quickq下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta responsif terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Pakar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Aji meyakini, KPK akan menyelidiki setiap kasus dugaan korupsi yang muncul dalam fakta persidangan. Mengingat, institusi pimpinan Firli Bahuri itu sudah terbiasa mengungkap tindak kejahatan korupsi yang faktanya muncul dalam persidangan.

KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan

KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan

Baca Juga: KPK Harus Usut Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan Eks Komisioner KPU

KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan

"KPK biasanya sangat respons terhadap fakta-fakta dan hasil kesaksian di persidangan," kata Indriyanto, kepada wartawan, Jumat (29/5).

KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan

Dalam persidangan pembacaan dakwaan terhadap Wahyu Setiawan, jaksa KPK Takdir Suhan menyebut Wahyu menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5).

Menurutnya, fakta persidangan itu sebagai Pulbaket bagi KPK. Karena masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan guna mencari sejumlah alat bukti yang cukup.

"Keterangan terdakwa maupun saksi dalam persidangan itu perlu di-cross check examination dari sisi hukum pidana untuk dinilai keabsahan dan legitimasi keterangannya," kata Seno.

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut menerima Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Pada dakwaan disebutkan uang Rp 500 juta berkaitan dengan proses seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Masih dalam dakwaan disebutkan, uang dari Dominggus itu diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Uang Rp 500 juta tersebut diberikan melalui transfer antarbank. Wahyu Setiawan meminjam rekening istri dan sepupunya bernama Ika Indrayani.

Dakwaan jaksa juga mengungkap, pada 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahi uang titipan sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan. Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa Muhammad Thamrin Payapo menyetorkannya ke rekening miliknya di Bank Mandiri nomor 1600099999126 di Bank Mandiri Cabang Manokwari untuk nantinya ditransfer ke rekening Wahyu.

"Selanjutnya Rosa Muhammad Thamrin Payapo memberitahukan Terdakwa I (Wahyu) bahwa telah ada uang yang akan diberikan kepada Terdakwa I sekaligus meminta nomor rekening agar uang tersebut bisa ditransfer," ucap jaksa KPK Takdir Suhan membacakan surat dakwaan, Kamis (28/5/2020).

Penerimaan uang ini berawal saat Rosa bertemu dengan Wahyu di ruang kerja Wahyu sekitar November 2019. Wahyu dalam pertemuan itu menanyakan 'kesiapan' Gubernur Papua Dominggus Mandacan terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

Jaksa menyebut, pada saat itu, Wahyu Setiawan menyampaikan, "Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, ah cari-cari uang dulu," yang dipahami oleh Rosa, Wahyu diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

"Karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua," kata jaksa.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama

    Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama

    2025-06-01 09:42

  • Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara

    Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara

    2025-06-01 09:11

  • Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

    Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

    2025-06-01 09:01

  • Bursa Eropa Stabil, Investor Was

    Bursa Eropa Stabil, Investor Was

    2025-06-01 08:46

网友点评